Jika kita mengamati orang-orang yang melakukan shalat jahr (shalat yang
bacaan fatihah dan suratnya dikeraskan) di sekitar kita, kita akan
menjumpai mereka membaca keras dalam bismillah karena mereka yang
membaca bismillah dengan jahr (keras) dalam fatihah adalah pengikut
Madzhab Syafi’i. Namun ada juga ikhwan kita yang lain ketika membaca
fatihah dalam shalat jahr bismillahnya dipelankan, ada juga yang sama
sekali tidak dibaca. Ikhwan kita ini bersandar pada hadits shahih yang
bersumber dari shahabat Anas bin Malik, bahwa Nabi SAW, Abu Bakar dan
Umar RA, mereka semua memulai shalat dengan membaca; alhamdulillahi
rabbil ‘alamiin. Menurut riwayat lain, shahabat Anas berkata: “Aku
shalat bersama Abu Bakar, Umar dan Utsman, maka aku tidak mendengar
salah satu di antara mereka membaca bismillahirrahmaanirrahiim.”
Sedangkan riwayat dari Imam Muslim berbunyi: “Aku Shalat di belakang
Nabi SAW, Abu Bakar, Umar dan Utsman, mereka semua memulai shalat dengan
membaca alhamdulillahi rabbil ‘alamin, mereka tidak menuturkan
bismillahirrahmaanirrahiim di awal maupun akhir bacaan.”
Para ulama
dalam hal membaca bismillah pada fatihah ketika shalat terdapat tiga
pendapat. Pertama, tidak membaca bismillah sama sekali, baik dalam
shalat sirr (pelan) maupun jahr (keras). Pendapat ini adalah pendapatnya
Imam Malik RA. Kedua, membaca bismillah dengan suara pelan (tidak
keras) baik dalam shalat sirr maupun jahr yang merupakan pendapat Imam
Abu Hanifah dan Imam Ahmad RA. Ketiga, membaca bismillah dengan suara
keras pada shalat jahriyah (Maghrib, Isya’ dan Subuh) dan membacanya
dengan pelan pada shalat sirriyah (dhuhur dan ashar) yang merupakan
pendapat Imam Syafi’i.
Dalam konteks ini Imam Syafi’i dengan
ijtihadnya mengharuskan mushalli (orang yang shalat) untuk membaca
bismillah karena bismillah merupakan ayat dari al-Fatihah dan
mensunnahkan membaca keras pada shalat jahr karena adanya beberapa
hadits yang menjelaskan tentang hal itu, di antara yang paling shahih
menerangkan hal itu adalah yang bersumber dari Nu’aim bin Abdullah
al-Mujmir, ia berkata:
كُنْتُ وَرَاءَ أَبِي هُرَيْرَةَ ، فَقَرَأَ :
بِسْمِ الله الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ ، ثُمَّ قَرَأَ بِأُمِّ الْقُرْآنِ
حَتَّى بَلَغَ {وَلا الضَّالِّينَ} قَالَ : آمِينَ ، وَقَالَ: النَّاسُ
آمِينَ ، وَيَقُولُ كُلَّمَا سَجَدَ: الله أَكْبَرُ ، وَإِذَا قَامَ مِنَ
الْجُلُوسِ قَالَ: الله أَكْبَرُ ، وَيَقُولُ إِذَا سَلَّمَ: وَالَّذِي
نَفْسِي بِيَدِهِ إِنِّي لأَشْبَهُكُمْ صَلاَةً بِرَسُولِ الله صَلَّى الله
عَلَيه وسَلَّم. (رواه النسائي)
“Aku shalat berada di belakang Abu
Hurairah, beliau membaca bismillahirrahmanirrahim, lalu membaca ummul
qur’an sampai pada ayat walaadldlaalliin dan membaca amin, kemudian
orang-orang juga mengikutinya membaca amin. Beliau ketika akan sujud
membaca; Allahu Akbar dan ketika bangun dari duduk membaca; Allahu
Akbar. Setelah salam beliau berkata: “Demi Dzat yang jiwaku berada dalam
kekuasaan-Nya, sesungguhnya aku adalah orang yang shalatnya paling
menyerupai Rasulullah di antara kalian.” [H.R. al-Nasa’i]
Hadits di
atas diriwayatkan oleh Imam al-Nasa’i dan telah dishahihkan oleh Ibnu
Khuzaimah, Ibnu Hibban dan al-Hakim. Al-Hakim mengatakan bahwa
keshahihan hadits tersebut berdasarkan syarat yang telah ditetapkan oleh
Imam Bukhari dan Muslim. Imam Baihaqi mengatakan bahwa sanad hadits di
atas adalah shahih dan mempunyai beberapa syawahid (penguat eksternal).
Mengomentari hadits di atas, Imam Abu Bakar al-Khathib mengatakan bahwa
hadits itu adalah shahih yang tidak butuh terhadap penjelasan.
Imam al-Daruquthni juga meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah:
أَنَّ
النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ كَانَ إِذَا قَرَأَ وَهُوَ
يَؤُمُّ النَّاسَ اِفْتَتَحَ الصَّلَاةَ بِبِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ
الرَّحِيْمِ. (رواه الدارقطني)
“Sesungguhnya Nabi SAW ketika membaca
(fatihah), sedangkan beliau mengimami para shahabat, memulai shalat
dengan membaca bismillahirrahmaanirrahiim.” [H.R. al-Daruquthni]. Imam
Daruquthni mengatakan bahwa semua perawi hadits tersebut adalah tsiqat.
Dari
paparan beberapa hadits di atas, seolah-olah hadits yang bersumber dari
Nu’aim bin Abdullah al-Mujmir dan Abu Hurairah bertentangan dengan
hadits yang bersumber dari shahabat Anas bin Malik RA. Sehingga para
ulama mengarahkan hadits yang diriwayatkan oleh shahabat Anas tersebut
maksudnya adalah tidak membaca bismillah dengan suara keras, bukan
meninggalkan (tidak membaca) bismillah sama sekali. Hal itu karena dalam
sebagian riwayat, di antaranya riwayat Imam Ahmad dalam Musnadnya dan
Ibnu Hibban dalam Shahihnya yang juga bersumber dari Anas menyebutkan:
وَكَانُوْا لَا يَجْهَرُوْنَ بِبِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ.
“Mereka tidak mengeraskan bacaan bismillahirrahmanirrahim.”
Al-Hafidz
Ibnu Hajar dalam kitabnya Fath al-Bari berkata: “Setelah pembahasan ini
selesai, maka dapat disimpulkan bahwa hadits yang bersumber dari
shahabat Anas RA menafikan bacaan keras dalam bismillah berdasarkan
makna yang tampak setelah menjami’kan beberapa riwayat yang berbeda
darinya. Sehingga jika ditemukan riwayat yang menetapkan bacaan keras
dalam bismillah, maka harus didahulukan dari pada riwayat yang
menafikannya. Demikian itu bukan semata-mata mendahulukan riwayat yang
menetapkan, melainkan karena sahabat Anas RA yang hidup bersama
Rasululah SAW dalam masa dua puluh tahun, kemudian bersama Abu Bakar,
Umar dan Utsman dalam masa dua puluh lima tahun tidaklah mungkin beliau
tidak mendengar dari mereka tentang bacaan keras bismillah dalam satu
shalat. Hanya saja beliau mengaku tidak hafal ketetapan hukum ini
setelah masa yang lama, yang beliau yakin masih ingat adalah memulai
dengan hamdalah dengan bacaan keras. Oleh karena itu yang diambil adalah
riwayat yang menetapkan bacaan bismillah dengan keras.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar